JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Radius zona rekomendasi bahaya Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, diperluas menjadi tiga kilometer dari puncak gunung menyusul peningkatan aktivitas vulkanik, demikian dinyatakan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Meskipun terjadi peningkatan aktivitas visual dan kegempaan, tingkat aktivitas Gunung Sinabung saat ini masih dipertahankan pada Level II (Waspada),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria melalui taklimat media yang dikutip di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung tetap pada Level II (Waspada) dengan perubahan zona rekomendasi dari radius dua km dari puncak serta radius sektoral 3,5 km untuk sektor selatan-timur menjadi radius 3 km dari puncak serta radius sektoral 4,5 km untuk sektor selatan-timur.
Disebutkan bahwa terhitung mulai Kamis (13/8) pukul 10.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, maupun pendaki, tidak melakukan aktivitas apapun di dalam area zona bahaya baru tersebut.
Menurut dia pemantauan kegempaan hingga Rabu (12/8) mencatat adanya peningkatan gempa vulkanik dalam dan gempa hembusan, serta terekamnya gempa Low Frequency (LF) dan gempa hibrid yang sebelumnya jarang terdeteksi.
Ia menambahkan bahwa secara visual, embusan asap kawah Gunung Sinabung juga terpantau semakin menebal dengan warna putih keabu-abuan membumbung tinggi hingga 1.000 meter di atas puncak.
Selain ancaman bahaya primer berupa erupsi freatik, erupsi magmatik, pembongkaran kubah lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu, kata dia, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar saat terjadi hujan.
Badan Geologi mengimbau pemerintah daerah (pemda) bersama BPBD Sumatera Utara dan Kabupaten Karo untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunung Sinabung di Desa Ndokum Siroga demi mengantisipasi perkembangan aktivitas vulkanik lebih lanjut, demikian Lana Saria. (Red/Ant/02)










