Hemmen
Bali  

Rapat Timpora, Kuta Selatan Jadi Titik Fokus

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengadakan Rapat Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (3/7/2024). (Foto: Kanim Ngurah Rai)
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengadakan Rapat Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (3/7/2024). (Foto: Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengadakan Rapat Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (3/7/2024).

Rapat Timpora tersebut diprakarsai Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai.

Kemenkumham Bali

Kepala Kantor imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan rapat kali ini terfokus pada kegiatan WNA di daerah Kuta Selatan.

“Sinergitas antar instansi dalam menekan perilaku menyimpang wisatawan asing di wilayah Kuta Selatan,” kata Suhendra dalam sambutannya.

Suhendra mengajak seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Pora, untuk bersinergi lebih erat lagi, sehingga bisa melakukan pengawasan yang optimal dalam menjaga kondusifitas Bali.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan akan selalu berjalan secara rutin. Imigrasi akan selalu melakukan kolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan orang asing yang berkunjung ke Bali.

BACA JUGA  Tegas! Rudenim Denpasar Deportasi Tiga WNA Pelanggar Keimigrasian

Danden Intel Kodam IX/Udayana Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, mengungkapkan bahwa permasalahan orang asing merupakan bagian dari persoalan pertahanan bagi kedaulatan negara Indonesia.

“Melihat kasus sebelumnya terkait produksi dan peredaran narkoba maupun prostitusi hingga investasi berkedok pariwisata sangat berdampak pada perekonomian maupun SDM generasi penerus bangsa,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Bali juga sebagai tujuan terkait human traffic bagi orang asing termasuk dalam penyebaran ideologi asing.

“Untuk itu, diharapkan melalui sinergitas stakeholder dalam Tim Pora dapat mengimplementasikan tugasnya sesuai kewenangannya masing-masing dengan pembahasan yang lebih intens,” harap Letkol Kurnia.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Yudistira, dalam rapat Tim Pora menitik beratkan pada upaya penanganan terhadap permasalahan pelanggaran orang asing di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa Bali hampir semuanya terkendala pada mekanisme.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Dukung Peningkatan Kualitas Pariwisata Pulau Dewata

“Karena selama ini penanganan yang bisa dilakukan setelah terjadinya kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh orang asing,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama ini yang terjadi di lapangan banyak sekali pelaporan keluhan maupun lainnya dari masyarakat terkait perilaku orang asing di lingkungannya.

“Sebagai pelayan masyarakat, laporan tersebut harus direspon dan ditindaklanjuti, sedangkan kewenangan kepolisian terhadap orang asing tidak bisa diproses hukum apabila belum ditemukan bukti pelanggarannya,” ujarnya.

“Termasuk dalam pelanggaran lalu lintas yang melibatkan orang asing nantinya akan dilakukan sosialisasi terhadap para pemilik rental mobil maupun rental motor agar dalam penyewaan kendaraannya memberikan aturan berkendaraan yang wajib dipenuhi selama memakai kendaraan yang disewanya,” tambah Kompol I Gusti Yudistira.

BACA JUGA  Finns World's Best Beach Club Jadi Tempat Launching 'Second Home Visa'

Hadir juga dalam rapat tersebut, Kabid Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, Danramil Kuta Selatan, Mayor Arm I Nyoman Sarjana, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung I Gde Ancana, perwakilan dari Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Badung I Nyoman Diana, Pos Dewata BIN Bali Sugeng Harun, dan para Kaling dan Lurah se-Kecamatan. Kuta Selatan.(One/01)