Hemmen
Bali  

Imigrasi Singaraja Intensifkan Pengawasan Orang Asing Jelang Nataru

Kantor Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing dengan menggelar Operasi Jagratara di wilayah kerjanya Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem, Bali.
Kantor Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing dengan menggelar Operasi Jagratara di wilayah kerjanya Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem, Bali. (Foto: Dok.Imigrasi Singaraja)

SINGARAJA, SUDUTPANDANG.ID – Mengantisipasi dan menjaga keamanan serta ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kantor Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing dengan menggelar Operasi Jagratara di wilayah kerjanya Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dan mengatasi potensi ancaman keamanan yang mungkin muncul selama periode perayaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kami memiliki izin yang sah dan tidak membahayakan keamanan publik,” ujar Hendra, dalam siaran pers, Jumat (29/12/2023).

Hendra menerangkan, tim pengawasan telah diterjunkan ke berbagai titik strategis konsentrasi keberadaan orang asing. Seperti tempat wisata maupun hotel atau penginapan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap identitas dan dokumen perjalanan setiap orang asing.

BACA JUGA  1.116 Warga Binaan di Bali Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing tersebut memiliki izin tinggal yang sesuai dengan tujuan dan aktivitasnya selama berada di wilayah Indonesia.

“Selain pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan, tim kami senantiasa menegaskan kepada setiap orang asing yang diperiksa untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Indonesia dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat serta berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya,” terang Hendra.

Pihaknya berharap masyarakat dan berbagai pihak terkait dapat bekerja sama kepada petugas yang tengah melakukan pemeriksaan dan melaporkan segala aktivitas orang asing mencurigakan.

“Silahkan dapat menyampaikan informasi ke hotline Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja di 081353909733,” pungkasnya.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum