Ratusan Mahasiswa Korban Utang Pinjol, IPB Cari Jalan Keluar

Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) University Dr Aceng Hidayat, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022). FOTO:dok.Ant

CIBINONG, JABAR, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Institut Pertanian Bogor ( IPB ) University Dr Aceng Hidayat menyatakan bahwa pihak kampus sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong dalam bentuk pinjaman online (pinjol).

“Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi,” katanya di Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).

Kemenkumham Bali

Ia mengatakan sebanyak 317 orang, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29), dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjol, seperti Shoppe Pay Latter , Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo .

BACA JUGA  Plt Wali Kota Bekasi, Buka Tempat Pengaduan Masyarakat Lewat Kantor Sekretariat Rw

Ia menyebutkan bahwa utang para korban investasi bodong di platform pinjol ini sebenarnya bersifat pribadi.

Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjol.

“Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar,” kata Aceng Hidayat.

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SA (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki .

“Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11).

BACA JUGA  Ini Modus Mafia Tanah Pegawai BPN 'Nakal', Ubah Data Alihkan Kepemilikan Tanah Warga

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.

SA yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SA menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi.

“Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui sebagai milik tersangka. Ternyata ada masalah, toko online tersebut milik orang lain,” katanya.

Kapolres menjelaskan, SA yang bukan merupakan mahasiswa IPB merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko online secara berani melalui zoom meeting.

BACA JUGA  Suami Kiki Amalia Jadi Korban Penipuan Bisnis Batu Bara

Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong.

“Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa,” kata Iman Imanuddin. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan