BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Personel Polsek Monta di bawah pimpinan Kapolsek Monta Iptu Takim berhasil mengamankan AM (28) alias Man, terduga pelaku pencuri hewan ternak yang meresahkan warga, tepatnya di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu ( 31/10/2021) sekira pukul 18.00 Wita.
Kapolsek Monta Iptu Takim melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan kejadian yang menimpa korban A. Wahab, warga Desa Tangga.
“Kejadian berawal saat korban sedang berada di kandang sapi miliknya, kemudian datang tetangga korban memberitahukan bahwa kambing miliknya telah dicuri oleh M, sehingga korban langsung mengecek kambing miliknya dan ternyata benar bahwa kambingnya berkurang 1 ekor,” ungkap Adib, dalam keterangannya.
Adib menjelaskan, kemudian korban mengecek di sekitar TKP dan menemukan bekas darah. Diduga darah kambingnya yang disembelih oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu pupiah.
“Korban bersama pihak keluarganya mendatangi Polsek Monta secara beramai -ramai untuk melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
“Pihak keluarga korban bersama warga Desa Tangga lainnya melakukan pemblokiran jalan di depan Lapangan Desa Tangga untuk menuntut terduga pelaku segera ditangkap,” sambung Adib mengutip pernyataan Kapolsek Monta.
Terpisah, Kapolsek Monta Iptu Takim mengatakan, bahwa terduga pelaku sering berbuat ulah di Desa Tangga. Di antaranya pada 23 Oktober 2021 terduga pelaku melakukan tindak pidana pengancaman terhadap warga bernama Asmah.
“Pada tanggal 25 Oktober 2021 terduga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Syahrin, sehingga membuat geram warga dan sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Tangga,” ungkap Kapolsek.
“Tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya kurang lebih dua puluh menit terduga pelaku berhasil kami amankan dan langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Teguh BM)