Hemmen
Bima, Hukum, NTB  

Tim Resnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar

Tim Operasional (Opsnal) Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis pada Minggu (29/5/2022) dini hari pukul 01.00 WITA. FOTO: Humas Polres Bima

BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Operasional (Opsnal) Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

“Peredaran miras berbagai jenis ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penyeludupan miras, yakni jenis Bir Bintang dan Arak Tuban yang diangkut menggunakan mobil truk dari Kota Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, SIK melalui pernyataan yang disampaikan melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka di Bima, Selasa (31/5/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan, Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengamankan pemilik serta ratusan botol miras tersebut.

“Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Kanit Aipda Arif Rahman S.Sos langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP),” kata Adib.

Tepatnya di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, perbatasan Desa Tambe, Kecamatan Bolo, truk yang sebelumnya sudah diketahui warna dan nomor polisinya itu langsung diberhentikan oleh petugas pada Minggu (29/5/22) dini hari pukul 01.00 WITA.

Tanpa mengulur waktu petugas melakukan penggeledahan mobil tersebut dan menemukan sebanyak 366 botol miras jenis bir dan 72 arak Tuban.

Di hadapan petugas, tersangka lelaki pemilik miras berinisial FM (24), mengaku kalau barang tersebut sengaja dibelinya dari Kota Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Bima.

Untuk mengelabui petugas pemilik miras, FM yang merupakan warga Desa Rasabou ini sengaja mengemas miras tersebut menggunakan karung dan kardus.

“Setelah itu pemilik beserta dengan sejumlah barang bukti langsung diamankan menuju Mapolres Bima, kata Adib.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengedarkan miras maupun narkoba serta pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum yang dipimpinnya itu.

“Tindakan tegas kami lakukan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima,” katanya.(Teguh)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan