BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Kasat Binmas Polres Bima Iptu Suhermansyah memberikan penyuluhan bahaya Narkoba, dan disiplin berlalulintas di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Senin (7/3/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasatbinmas, Iptu Suhermansyah, Camat Palibelo, Kades Dore, Bhabinkamtibmas Dore, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Dore.
“Dampak negatif yang ditimbulkan juga semakin meluas. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada individu pengguna saja, melainkan juga kepada keluarga dan dapat merusak generasi remaja saat ini,” ujar Kasat Binmas melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Menurutnya, saat ini peredaran narkoba sudah memasuki berbagai kalangan baik pelajar maupun yang sudah berkeluarga.
Terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini masih marak.
“Sosialisasi ini sebagai upaya kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan Covid-19 menjadi musuh utama masyarakat yang harus diperangi secara bersama demi kesehatan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat.
“Desa ini dan desa desa lain juga diharapkan, benar-benar bersih dari narkoba. Masyarakatnya juga harus kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” tandasnya.(Teguh)