Respon Nikita Mirzani Terkait Kabar Jalani Penerimaan Hari Ini

Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/3/2025). Namun beredar kabar Nikita akan diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (24/2/2025).

Mendengar hal tersebut Nikita Mirzani membuat pengumuman di siaran langsung TikTok, ia mengatakan bahwa dirinya sedang syuting.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

“Bukan nggak datang, memang syuting hari ini. Sudah dijadwalkan hari ini syuting, jadwalnya sudah ada dari Januari,” kata Nikita Mirzani dalam live pada Senin (24/2/2025).

Nikita Mirzani juga mengatakan, dirinya harus bekerja demi membayar THR pegawainya jelang Lebaran.

“Mentingin kerjaan dulu, karena mau Lebaran, karena kalau mau kasih THR ke pegawai harus full. Jadi kerja dulu biar bisa kasih THR,” kata Nikita.

BACA JUGA  Luhut: Tak Alami Kerugian Materiil Dalam Pencemaran Nama Baiknya

Maka dari itu, Nikita Mirzani meminta awak media mencari berita selain dirinya.

“Kalian pulang, istirahat di rumah atau teman-teman media cari berita lain. Kalau gue jahat, gue nggak akan kasih tau kalau gue syuting,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid yang mengaku belum mendapat informasi soal pemeriksaan Nikita sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman.

“Enggak, kalau abangmu enggak ada di sana berarti enggak ada apa-apa. Kuncinya, tuh, aku, kalau aku ada, berarti ada pemeriksaan. Kalau enggak ada, berarti enggak ada. Ngapain capek-capek,” kata Fahmi.

Meski begitu, Fahmi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kabar Nikita diperiksa terkait kasus dugaan pengancaman.

BACA JUGA  Satgas Covid-19: Keputusan Sinovac jadi Booster Lewati Pertimbangan ITAGI

“Enggaklah, enggak tahu aku. Aku enggak di sana, kok. Kalau aku di sana dan kalian lihat muka aku, berarti ada orang yang aku ajak,” tutur Fahmi.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dituding melakukan pengancaman hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita diduga telah mengancam akan membongkar aib Reza Gladys di media sosial apabila tidak mengirimkan uang sebesar Rp 4 miliar.(04)