BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, mendistribusikan ribuan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat melalui Kapolsek jajaran.
Sebanyak 2.000 bansos dari pemerintah ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi rakyat selama pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
“Nantinya bantuan tersebut akan diserahkan door to door oleh para Kapolsek masing-masing ke masyarakat, agar benar-benar tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kapolres Badung, usai menyerahkan bansos secara simbolik kepada para Kapolsek jajaran.

Mantan Kasubbdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini juga menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya telah memetakan terlebih dahulu, sehingga dapat pastikan tidak akan ada duplikasi dalam penerimaannya.
Begitu juga dalam pendistribusian bansos pemerintah ini, bukan hanya dilakukan oleh pihaknya saja, namun juga juga melibatkan TNI maupun instansi terkait lainnya.

“Kita harus terus bergerak aktif dalam menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah ini, agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Badung tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

“Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan pagi ini, yakni 2.000 paket mulai dari Polres Badung 400 paket, Polsek Mengwi 400 paket, Polsek Abiansemal 400 paket, Polsek Petang 400 paket dan Polsek Kuta Utara 400 paket,” jelas Kapolres Badung.(one)