“Rumah sakit harus menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan regulasi serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu melalui pendidikan dan penelitian.”
TULUNGAGUNG|SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan dan memperkuat integritas tenaga kesehatan, RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur, menggelar In-House Training bertajuk “Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit” selama dua hari, Selasa hingga Rabu (27-28 Mei 2025).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung IDIK lantai 2 ini menghadirkan Mitra Diklat Konsultan dan Training Center Yogyakarta sebagai fasilitator.
Peserta pelatihan meliputi jajaran pimpinan rumah sakit, seperti Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan, para kepala bidang, manajer pelayanan pasien, serta perwakilan tenaga medis lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, menegaskan bahwa kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang harus dipegang teguh seluruh insan pelayanan kesehatan.
“Etika dalam pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut hubungan antar tenaga medis, tetapi juga menyentuh hubungan yang adil dan manusiawi antara pemberi dan penerima layanan,” ujarnya.
Dr. Kasil menekankan pentingnya proses belajar berkelanjutan di tengah dinamika dunia kesehatan yang terus berkembang.
“Kita tidak boleh merasa cukup dengan apa yang kita tahu hari ini. Setiap hari kita dihadapkan pada persoalan baru yang menuntut kebijaksanaan dan kepekaan etika,” tuturnya.
Ia juga menyoroti peran rumah sakit dalam memenuhi tanggung jawab kepada pasien, masyarakat, dan negara.
“Rumah sakit harus menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan regulasi serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu melalui pendidikan dan penelitian,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme. Selain itu mendorong RSUD dr. Iskak menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga berintegritas dalam nilai-nilai kemanusiaan.(CN/01)