JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 akan diselenggarakan di tiga provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta DKI Jakarta sebagai wilayah pendukung penyelenggaraan sejumlah cabang olahraga.
Kepastian tersebut disampaikan Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, pemerintah saat ini terus mempercepat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan persiapan PON 2028 berjalan sesuai target.
Erick menegaskan penyelenggaraan PON 2028 tidak hanya ditargetkan sukses dari sisi pertandingan olahraga, tetapi juga harus menjadi contoh dalam tata kelola, administrasi, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan PON 2028 berjalan dengan baik di seluruh wilayah yang terlibat. Karena itu koordinasi antarpemerintah daerah dan seluruh stakeholder harus terus diperkuat agar persiapan berjalan sesuai target,” ujar Erick.
Menurut Menpora, konsep penyelenggaraan di tiga provinsi merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan fasilitas olahraga yang telah tersedia sekaligus memperluas pemerataan pembangunan olahraga nasional.
NTT dan NTB akan menjadi tuan rumah utama penyelenggaraan PON XXII 2028, sementara DKI Jakarta ditetapkan sebagai provinsi penunjang yang akan menggelar sejumlah pertandingan cabang olahraga tertentu.
Penetapan Jakarta sebagai daerah pendukung, kata Erick, telah memiliki dasar hukum yang jelas setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dengan adanya keputusan tersebut, Jakarta akan berperan membantu pelaksanaan cabang olahraga yang membutuhkan fasilitas berstandar internasional atau venue yang dinilai lebih siap digunakan selama pelaksanaan PON.
Erick menjelaskan pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para gubernur dari daerah penyelenggara untuk membahas kesiapan masing-masing wilayah.
Hasil pembahasan menunjukkan pemerintah daerah mulai melakukan pemetaan terhadap venue yang akan digunakan, termasuk fasilitas olahraga yang memerlukan renovasi, rehabilitasi, maupun pembangunan baru.
Selain pemetaan infrastruktur olahraga, pemerintah juga meminta setiap daerah segera menunjuk person in charge (PIC) yang akan bertanggung jawab mengikuti rapat koordinasi secara berkala bersama Kemenpora dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses persiapan dapat dipantau secara menyeluruh, mulai dari pembangunan venue, kesiapan atlet, akomodasi, transportasi, hingga kebutuhan pendanaan.
Menurut Erick, pemerintah pusat membutuhkan data yang akurat dari setiap daerah agar seluruh proses perencanaan dapat dilakukan secara efektif.
“Kalau untuk jumlah cabang olahraganya berapa di NTB, NTT, dan Jakarta itu masih akan dipetakan lewat rapat koordinasi seluruh stakeholder,” katanya.
Ia menjelaskan penentuan jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan di masing-masing provinsi masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan menyesuaikan pembagian tersebut berdasarkan kesiapan fasilitas, kapasitas daerah, serta efisiensi penyelenggaraan.
Selain itu, proses pemetaan juga akan mempertimbangkan kebutuhan teknis dari setiap cabang olahraga agar seluruh pertandingan dapat berlangsung sesuai standar nasional maupun internasional.
Erick mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak terjadi tumpang tindih pembangunan fasilitas maupun pemborosan anggaran dalam penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
Karena itu, pemerintah mengedepankan prinsip efisiensi dengan memanfaatkan sebanyak mungkin venue yang telah tersedia dan masih layak digunakan.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah menyinkronkan berbagai usulan dari pemerintah daerah bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kolaborasi lintas lembaga tersebut bertujuan memastikan seluruh proses perencanaan anggaran dilakukan sesuai regulasi serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan anggaran masing-masing daerah, baik yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur olahraga, operasional penyelenggaraan, hingga dukungan transportasi dan akomodasi.
Menurut Erick, keterlibatan Jamdatun dan BPKP menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah agar seluruh proses pengadaan, pembangunan, maupun penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus memperkuat koordinasi sehingga setiap tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu.
PON XXII 2028 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi daerah penyelenggara melalui peningkatan sektor pariwisata, usaha mikro, transportasi, perhotelan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, penyelenggaraan di tiga provinsi diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur olahraga sekaligus meningkatkan pemerataan fasilitas pembinaan atlet di kawasan Indonesia bagian timur.
Pemerintah optimistis, melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KONI, serta seluruh pemangku kepentingan, penyelenggaraan PON 2028 dapat berlangsung sukses, profesional, dan meninggalkan warisan positif bagi perkembangan olahraga nasional maupun pembangunan ekonomi daerah. (09/AGF).










