Satker Jambin Kejagung Canangkan Zona Integritas WBBM

Wbbm
Satker Jambin Kejagung Canangkan Zona Integritas WBBM (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satuan kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI meneguhkan komitmen untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Komitmen tersebut ditandai dengan apel pencanangan dan penandatanganan pakta integritas WBBM yang diikuti seluruh pegawai, bertempat di Lantai 22 Gedung wbbUtama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menegaskan bahwa pencanangan zona integritas WBBM merupakan kelanjutan dari agenda Reformasi Birokrasi yang telah berjalan, khususnya setelah Bidang Pembinaan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.

BACA JUGA  Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Keterlibatan TNI di Kejaksaan

“Predikat WBK tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi fondasi kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Jambin.

Ia menambahkan, predikat WBBM bukan sekadar bentuk apresiasi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijaga melalui kinerja nyata dan kepercayaan publik yang berkelanjutan.

“Keberhasilan dalam pembangunan zona integritas ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan perilaku nyata yang diwujudkan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat, serta seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” imbuhnya.

Sebagai wujud keseriusan seluruh jajaran, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, serta Komitmen Bersama WBBM oleh seluruh pegawai di lingkungan Jambin.

BACA JUGA  Kejagung Kembali Periksa Saksi Soal Kasus Jiwasraya

Melalui sinergi, konsistensi, dan komitmen bersama, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimistis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(PR/04)