Jakarta, SudutPandang.id – Petugas Satpol PP Kelurahan Rawa Bunga bersama TNI-Polri menggelar Operasi Tertib Masker (TimbMask) di depan kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).
Dalam kegiatan itu, petugas menjaring sebanyak 13 pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker.
“Dari 13 orang pelanggar yang terjaring dalam Operasi Tibmask, 12 pelanggar memilih menjalani sanksi kerja sosial, sedangkan 1 orang pelanggar dikenakan sanksi denda administrasi,” ujar Kasatpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Iwan, dalam keterangannya.
Menurut Iwan, Operasi TibMask ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
“Khususnya saat dalam penggunaan masker ketika berada di luar rumah demi menekan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Rawa Bunga,” katanya.
“Semoga masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan masker, mematuhi protokol kesehatan guna,” harap Iwan.(um)