Hemmen

17 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Masker di Terminal Pinang Ranti

Dok.Satpol PP Kel.Pinang Ranti

Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak 17 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring Operasi Tertib Masker yang digelar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), TNI-Pori dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Raya Pondok Gede, depan Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, Senin (30/11/2020).

Kasapol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin, menerangkan, dari 17 pelanggar tersebut terdapat beberapa yang tidak menggunakan masker. Kemudian, ada juga yang menggunakan masker tapi tidak sesuai pemakaiannya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Jadi 17 pelanggar ini ada yang benar-benar tidak menggunakan masker dengan alasan lupa bawa, ada juga hanya disangkutkan di bawah mulut, jadi kita kenakan sanksi,” ujar Erwin, dalam keterangannya.

Selain mengenakan sanksi sosial menyapu jalan, pihaknya juga mengimbau kepada para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan selalu menggunakan masker dengan baik dan benar.

BACA JUGA  Varian COVID-19 Kraken di Indonesia Ditemukan, Kemenkes Telusuri

“Saat di luar rumah demi keselamatan bersama, juga selalu menjalankan 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pesannya.(say)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan