Bali  

Serahkan 14 Pencatatan KIK, Kadiv Yankumham Ajak Masyarakat Cegah Pelanggaran KI

Pencatatan Kekayaan Intelektual
14 penerima bukti pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Bali (Dok.Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada 14 masyarakat/kustodian di beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Bali.

Pada kesempatan itu, Kadiv Yankumham mengajak masyarakat bersama-sama mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI).

Kemenkumham Bali

“Mengingat begitu pentingnya pelindungan kekayaan intelektual yang tidak hanya dalam skala nasional saja, namun juga internasional, melalui kegiatan yang bersifat edukasi ini diharapkan kita bersama dapat lebih meningkatkan kerjasama dan berkolaborasi maksimal dalam memberikan pembekalan, pemahaman, serta kesadaran kepada masyarakat yang berada di destinasi wisata untuk memaksimalkan potensi kekayaan intelektualnya, karena sebagaimana kita ketahui bersama, Pulau Bali kental akan budaya dan alam yang indah yang dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal,” ungkap Palti.

BACA JUGA  Pramella Yunidar Pasaribu Jabat Kakanwil Kemenkumham Bali Baru

Penyerahan surat pencatatan itu berlangsung di sela-sela kegiatan edukasi tentang pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan tema “Melalui kesadaran dan komitmen bersama kita wujudkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang bebas dari pelanggaran Kekayaan Intelektual” di Sanur, Denpasar, Senin (18/9/2023).

Berikut 14 penerima bukti pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Bali:

  1. Kustodian Pengetahuan Tradisional Kerajinan Gambelan Desa Tihingan Kab. Klungkung
  2. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Rejang Pala Kab. Karangasem
  3. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Legong Kraton Pejaten Kab. Tabanan
  4. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Okokan Desa Adat Kediri Kab. Tabanan
  5. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Baris Memedi Kab. Tabanan
  6. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Gandrung Suwung Batan Kendal Kota Denpasar
  7. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Janger Pegok Kota Denpasar
  8. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Rejang Sutri Kab. Gianyar
  9. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Sang Hyang Sampat Kab. Tabanan
  10. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Mecaru Mejaga-Jaga Kab. Klungkung
  11. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tradisi Ritual Mebayang-Bayang Kab. Klungkung
  12. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tradisi Mabubu Kab. Klungkung
  13. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Tari Joget Pingit Kab. Tabanan
  14. Surat Pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional Barong Nong-Nong Kling Kab. Klungkung.(One/01)