Jakarta, SudutPandang.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi sebagai wakilnya. Setia menggantikan Arminsyah yang meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2020) lalu.
Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
“Mengangkat Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung terhitung sejak pelantikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2020).
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi pernah menduduki berbagai jabatan strategis. Ia pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017.