Sinergi Kemenhub dan KKP, Izin Usaha Perikanan Bisa 1 Jam

Peluncuran Sistem Informasi Izin Layanan Cepat Usaha Perikanan
Peluncuran Sistem Informasi Izin Layanan Cepat Usaha Perikanan di KKP, Senin (30/12/2019)/dok.Kemenhub

Jakarta, SudutPandang.id-Di penghujung tahun 2019, pemerintah melakukan terobosan dalam hal penyederhanaan dan peningkatan pelayanan perizinan usaha perikanan melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT). Adanya reformasi peningkatan pelayanan publik, saat ini pelayanan perizinan usaha perikanan dapat diselesaikan dalam waktu satu jam secara online.

Sistem izin pelayanan cepat ini merupakan wujud kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama kementerian terkait, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DIthubla) Kementerian Perhubungan.

Menteri KKP, Edhy Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada Dithubla Kemenhub atas sinergi, kerja sama dan dukungannya selama ini yang selalu membuka diri kepada kementeriannya untuk berkomunikasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA  Pelindo Perkuat SDM Melalui Pelaksanaan Program ALPI

“Upaya peningkatan pelayanan perizinan ini sekaligus menjawab instruksi Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penyederhanaan perizinan. Hal tersebut tentu memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk para pelaku usaha yang harus melengkapi dokumen dengan lengkap dan benar sehingga proses perizinan bisa berjalan dengan efisien dan efektif,” ujar Edhy Prabowo, usai acara peluncuran sistem informasi izin layanan cepat usaha perikanan di kantor KKP, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Peluncuran izin perikanan
Peluncuran Sistem Informasi Izin Layanan Cepat Usaha Perikanan KKP/dok.Kemenhub

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo menyatakan sangat mendukung penuh proses percepatan perizinan di sektor kelautan dan perikanan.

“Kalau izin bisa dipercepat, tidak ada alasan bagi kita untuk menghambat. Oleh karenanya, peran Teknologi Informasi (IT) tidak dapat ditawar-tawar lagi,” ujar Dirjen Agus

BACA JUGA  Bersinergi dengan Rumah Zakat, IPC Dukung Pembelajaran Jarak Jauh Saat Pandemi

Menurut Agus, sistem IT akan mampu meningkatkan pelayanan perizinan khususnya aspek kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya dan kemudahan pelayanan. Pemerintah juga akan memastikan para pelaku usaha dan nelayan memiliki kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara merata dan optimal.

“Kami akan selalu memberikan dukungan penuh untuk berkoordinasi bersama-sama KKP dan instansi lain dalam melakukan pengawasan dan memperbaiki sistem-sistem yang ada sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi negara, masyarakat dan para pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan,” pungkasnya.(bmg)

Tinggalkan Balasan