Sinergi untuk Indonesia Maju, Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerjasama

Mou Jaksa Agung
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Jaksa Agung Burhanuddin dengan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil/dok.Kejaksaan

Jakarta,SudutPandang.id-Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil beserta jajaran yang bersepakat bersama-sama Kejaksaan RI untuk menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin pada saat menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta, (21/1/2020).

Kemenkumham Bali
Jaksa Agung
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan cindera mata kepada Jaksa Agung RI Burhanudiin/dok.Kejaksaan

“Dengan semangat dan landasan komitmen yang kuat untuk membuat Indonesia yang lebih baik, melalui upaya menjalin hubungan secara strategis dan koordinatif untuk saling menjaga dan saling mendukung yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang kita buat,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin, dalam sambutannya.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting yang menunjukkan jalinan kerjasama lintas sektoral yang merupakan kewajiban untuk memberi penguatan dan menjaga supaya semua agenda pembangunan menuju Indonesia maju dapat terlaksana dengan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA  Sidang Etik, Bharada E Tidak Dipecat dan Tetap Menjadi Anggota Polri!

“Kami berharap dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi guna lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama pada bidang Pembinaan, bidang Intelijen, serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” harap Burhanuddin.

Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin (keempat kanan) bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (keempat kiri)/dok/Kejaksaan

Ia optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum, khususnya upaya pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

“Terlebih pula mencegah adanya penyimpangan pada tahapan-tahapan pembangunan infrastruktur, seperti tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasilnya,” tandasnya,

BACA JUGA  Mathla’ul Anwar Sambut Baik Kongres Halal Internasional

Dengan demikian, menurut Jaksa Agung, fungsi Kementerian ATR/BPN dalam hal penyusunan dan penetapan kebijakan pertanahan dan pelaksanaan pengadaan tanah dapat didukung dengan fungsi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI. Oleh karena itu, sinergitas antara Kejaksaan RI dengan Kementerian ATR/BPNmenjadi sangat diperlukan.

Jaksa Agung
Jaksa Agung Burhanuddin saat menyampaikan kata sambutan dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN RI/dok.Kejaksaan

“Semoga jalinan kerjasama yang kita bangun ini dapat membawa manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, bangsa dan negara serta Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk-Nya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, para Pejabat eselon I dan II dari Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia.(um)

Tinggalkan Balasan