SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, menerima audiensi jajaran pimpinan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Jumat (30/01/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Jatim, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, tersebut membahas peluang kolaborasi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi.
Audiensi ini difokuskan pada upaya membangun sinergitas antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kurikulum, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.
Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menegaskan dukungannya terhadap terwujudnya kerja sama yang efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dari strategi membangun sistem penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan preventif.
“Sinergi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Kajati Agus SST Lumban Gaol.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kepala Subbagian Perencanaan Kejati Jatim. Sementara itu, Rektor Unesa hadir bersama jajaran wakil rektor, yakni Wakil Rektor I Prof. Dr. Martadi, Wakil Rektor II Prof. Dr. Bachtiar Syaiful, Wakil Rektor III Dr. Bambang Sigit, dan Wakil Rektor IV Prof. Dr. Dwi Cahyo Kartiko, serta para dekan dari Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Teknik (FT).
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Universitas Negeri Surabaya guna mendukung pengembangan penegakan hukum berbasis akademik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(PR/04)










