SMPN 4 Pasuruan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Siswa SMPN 4 Pasuruan
SMPN 4 Pasuruan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas (Foto Istimewa)

PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID –  SMP Negeri 4 Pasuruan mengadakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 25 Februari 2025.

Kegiatan ini melibatkan siswa SMPN 4 Pasuruan, guru, dan staf sekolah. Kehadiran pihak kepolisian dalam acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai aturan berlalu lintas, etika berkendara, serta dampak dari pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di kalangan remaja.
Pentingnya Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini

Acara dimulai pukul 09.30 dan berakhir pukul 11.00. Kepala SMPN 4 Pasuruan,  Makhrus Siddiq, S.Psi., M.Pd.I, menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam memberikan edukasi kepada siswa. Dalam sebuah wawancara beliau menekankan bahwa kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini agar siswa dapat menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab di masa depan.

BACA JUGA  Baim Wong Buka Suara Soal Isu Kedekatan dengan Kimberly Ryder

“Kami ingin siswa tidak hanya menjadi pelajar yang cerdas di dalam kelas, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, siswa dapat lebih memahami aturan lalu lintas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kepala Sekolah.
Materi Sosialisasi: Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, Budi beserta timnya menyampaikan berbagai materi terkait keselamatan berlalu lintas. Materi yang diberikan meliputi:
1. Pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan fungsinya dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
2. Pentingnya menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya bagi pengendara sepeda motor.
3. Dampak negatif dari pelanggaran lalu lintas, seperti kecelakaan yang disebabkan oleh ngebut, berkendara tanpa SIM, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
4. Bahaya berkendara di bawah umur dan konsekuensi hukum yang dapat terjadi jika melanggar aturan.
Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan para anggota kepolisian tentang berbagai situasi yang sering mereka temui di jalan.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Beberkan Soal Pencairan Gaji PHL Kali Asem

Simulasi dan Interaksi dengan Siswa
Selain pemaparan materi, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mengadakan simulasi keselamatan berlalu lintas untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa. Dalam simulasi ini, beberapa siswa diminta untuk mempraktikkan cara menyeberang jalan yang benar, mengenali rambu-rambu lalu lintas, serta memahami tata cara berkendara yang aman.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, adik-adik semua dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan sampai kalian menjadi korban kecelakaan hanya karena kurangnya kesadaran akan pentingnya tertib di jalan,” pesan salah satu anggota kepolisian.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan berlalu lintas, SMPN 4 Pasuruan berencana untuk memasukkan edukasi lalu lintas dalam kegiatan sekolah, baik melalui ekstrakurikuler maupun program khusus yang melibatkan siswa.

BACA JUGA  BNPB: 2.495 Kepala Keluarga Terdampak Usai Gempa Tuban

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa SMPN 4 Pasuruan semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan serta mampu menerapkan aturan berlalu lintas dengan baik. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.(ACZ)