Hemmen
Bali  

Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan, Kakanwil Kemenkumham Bali Dorong Peningkatan di Era Digital 

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di lingkungan Ditjen Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Selasa (2/7/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, saat membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di lingkungan Ditjen Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Selasa (2/7/2024). (Foto: Kemenkumham Bali)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, membuka kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan di lingkungan Ditjen Imigrasi Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel Kabupaten Badung, Selasa (2/7/2024).

Siaran pers yang diterima Rabu (3/7/2024), acara ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Imigrasi, Pimpinan Tinggi Pratama dan para Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

Adapun narasumber menghadirkan dari ANRI dan Biro Umum Kemenkumham, Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

Hadir juga Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Ditjen Imigrasi, serta Satuan Kerja Keimigrasian dari seluruh wilayah Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat datang, Rahajeng Rawuh kepada semua peserta yang telah hadir, serta terima kasih kepada panitia penyelenggara atas pemilihan Bali sebagai lokasi acara,” ujar Pramella dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kapolda Bali Pimpin Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Taruna Akpol

Ia berharap agar seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dalam bidang kearsipan, yang akan mendukung peningkatan kualitas kinerja pada masing-masing satuan kerja,” ajaknya.

Pramella menekankan bahwa dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat, manajemen arsip dan dokumen menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga integritas, keamanan, dan keteraturan informasi di instansi pemerintah.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi sebagai salah satu lembaga yang menangani berbagai dokumen penting, harus memiliki tata kelola kearsipan yang efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dalam konteks mendukung Program Aksi, Target Kinerja, dan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara keseluruhan,” harapnya.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh konsentrasi, sehingga masalah pengelolaan arsip di satuan kerja dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambung Pramella.

BACA JUGA  Nyepi, Bandara Ngurah Rai Bali Ditutup Sementara

Ia juga mengajak para peserta untuk menikmati keindahan Bali, yang terkenal sebagai Pulau Dewata.

“Jangan lupa membeli buah tangan dan mencicipi kuliner khas Bali untuk mendukung perekonomian UMKM di Provinsi Bali,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam arahannya menekankan pentingnya kearsipan dalam menunjang tugas-tugas penting Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di bidang keimigrasian.

Ia pun menjelaskan beberapa fungsi dan peran utama kearsipan dalam Ditjen Imigrasi. Antara lain mengamankan data dan informasi, memudahkan akses, menjaga integritas dan akuntabilitas, kepatuhan dengan hukum serta pemeliharaan identitas nasional

“Nilai pengawasan Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM saat ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Di tahun 2022 kita mendapatkan nilai 72, dan di tahun 2023 mendapatkan nilai 83. Namun, kita tidak boleh puas dengan nilai ini, masih banyak yang perlu kita perbaiki dari tata kelola kearsipan kita, dimulai dari penciptaan hingga tahap penyusutan dan pemusnahan,” ungkap Sandi Andaryadi.(One/01)