BADUNG-BALI, SUDUTPANDANGID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengawasan orang asing melalui pembentukan Unit Siber Keimigrasian.
Siaran pers Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (11/12/2024), menyebutkan bahwa pembentukan tersebut menyikapi perkembangan teknologi dan untuk mengantisipasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing,
Tugas utama Unit Siber Keimigrasian untuk melakukan pencarian dan analisis data serta informasi terkait aktivitas orang asing di media elektronik dan sosial. Kemudian memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menekankan bahwa pergeseran pola
pelanggaran keimigrasian menuntut cara kerja baru dalam pengawasan terhadap
orang asing khususnya di wilayah Bali.
“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif. Petugas Imigrasi
harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang
asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan,” ujar Suhendra.
“Jangan sampai pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing mengganggu iklim pariwisata Bali dan merugikan masyarakat,” sambungnya.
Untuk itu, lanjutnya, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara tepat, terukur, efektif dan efisien.
“Kita harus pastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Bali mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Suhendra.
Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Unit Siber Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai
berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Dari keempat temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan tindakan tegas
berupa pendeportasian terhadap 10 orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran.
Suhendra menyatakan Unit Siber Keimigrasian juga terus melakukan pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian lainnya yang telah terdeteksi melalui pengawasan siber.
“Unit Siber akan membuat petugas semakin responsif dalam menindaklanjuti pelanggaran orang asing sehingga akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif guna mendukung pariwisata Bali yang berkualitas,” pungkasnya.(One/01)