Stok Sinovac Kosong, Dinkes Hentikan Vaksinasi Anak di Sulsel

Petugas kesehatan memperlihatkan cairan vaksin COVID-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di kantor Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/2/2021). Vaksin COVID-19 Sinovac untuk program vaksinasi tahap kedua tersebut akan diberikan kepada petugas layanan publik, anggota TNI/Polri, jurnalis, pedagang dan lansia. FOTO:dok.Ant

MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan terpaksa menghentikan sementara proses vaksinasi bagi anak-anak karena ketiadaan stok vaksin jenis Sinovac sejak beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sulsel, Ardadi di Makassar, Jumat (11/11/2022) mengatakan jenis vaksin Sinovac dengan kadar yang lebih rendah menjadi satu-satunya yang sejauh ini mendapatkan rekomendasi untuk disuntikkan ke anak-anak usia 12 tahun ke bawah.

Kemenkumham Bali

“Kami masih menunggu kiriman dari pusat untuk kembali melanjutkan vaksinasi anak-anak di 24 kabupaten dan kota di Sulsel,” kata dia.

Ia menjelaskan, penghentian sementara vaksinasi anak-anak membuat pergerakan cakupan vaksinasi anak tetap stagnan di angka 535.905 (vaksin dosis pertama) dan 372.071 untuk dosis kedua atau sebanyak 41,41 persen dari total sasaran sebanyak 896.163 anak.

BACA JUGA  Kerja Sama dengan PMI, Summarecon Mall Bekasi Gelar Vaksinasi Anak

Ia mengatakan sambil menunggu kiriman vaksin Sinovac dari pusat, pihaknya tetap menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kabupaten kota untuk mempersiapkan diri jika tiba-tiba ada kiriman vaksin dari pusat.

Termasuk dengan menjalin koordinasi dengan dinas pendidikan di setiap daerah untuk mendukung pencapaian vaksinasi anak-anak ke depan.

Selain itu, Dinkes juga saat ini memilih fokus untuk menggarap sasaran vaksinasi terhadap para lansia, masyarakat umum, SDM kesehatan atau tenaga kesehatan, dan petugas publik karena stok vaksin yang cukup tersedia.

“Kami masih menunggu dan tentu siap melanjutkan vaksinasi anak-anak jika ada kiriman vaksin Sinovac dari kementerian,” kata Ardadi. (02/Ant)

 

Tinggalkan Balasan