JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Hakim Agung Suharto, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Yudisial. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan inj menjadi bagian dari rangkaian pengangkatan sejumlah pejabat negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dalam sumpahnya, ia berjanji untuk menegakkan UUD 1945, menjalankan tugas dengan adil, serta menjaga integritas lembaga peradilan.
Sebelum resmi dilantik, Suharto terpilih melalui Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung pada 10 Juli 2025. Sidang tersebut digelar untuk memilih Wakil Ketua MA Bidang Yudisial menggantikan Prof. Sunarto yang sebelumnya naik menjadi Ketua MA pada Oktober 2024.
Dalam pemilihan itu, Suharto meraih 25 suara dari 39 hakim agung yang hadir. Ia unggul jauh atas pesaingnya, Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.,M,M Hum., yang hanya memperoleh 8 suara, sementara 6 suara dinyatakan tidak sah.
Suharto dikenal sebagai figur intelektual dengan reputasi tinggi di lingkungan peradilan. Julukan “perpustakaan berjalan” melekat padanya berkat keluasan pengetahuan hukum yang ia miliki.
Dalam sambutannya usai terpilih, Suharto menyampaikan apresiasi kepada para hakim agung yang telah memberikan amanah kepadanya.
“Saya akan mendukung penuh Ketua Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, independen, dan berintegritas,” ujar Suharto.
Pelantikan Suharto dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., para menteri Kabinet Merah Putih, duta besar negara sahabat, hingga pejabat tinggi negara lainnya. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap kepemimpinan baru di jajaran Mahkamah Agung.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Suharto akan mengemban tugas sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial hingga tahun 2030. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kinerja Mahkamah Agung dalam menciptakan peradilan yang transparan, independen, serta menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat Indonesia.(PR/04)