Surati Tito Karnavian, OC Kaligis Buka-bukaan Soal Denny Indrayana

11. Dalam surat saya tertanggal 17-8-2020 yang saya alamatkan kepada KPUD dengan tegas saya telah memberi peringatan untuk menolak pencalonan Prof. Denny yang diusung Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.

12. Ada empat alasan saya menghimbau masyarakat Kalimantan Selatan untuk tidak mendukung Pencalonan Prof. Denny.

Empat alasan tersebut adalah :
a. Undang undang nomor 28/1988 mengenai Pemerintahan bebas KKN. Pasal 2 : ”Gubernur/Calon Gubernur harus bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

b. Undang Undang nomor 30/2014 mengenai pelaksanaan administrasi Pemerintahan yang bersih. Masyarakat bukan obyek, tetapi subyek yang harus terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.

c. Pakta Integritas SBY selaku ketua umum Partai Demokrat. Pakta Integritas Partai Demokrat tersebut dimaklumkan oleh SBY pada tanggal 10-2-2013. Angka 6 : ” Setiap anggota partai harus taat hukum, bermoral, menjaga etika profesi dalam melaksanakan good governance. Angka 7 : ” Mencegah perbuatan korupsi,…dst.” Sedangkan slogan Partai Demokrat “Katakan tidak kepada koruptor”.

d. Surat Presiden SBY kepada Nasaruddin, tertanggal 21-8-2011.( bukti L.3). Catatan penting dalam surat itu: “Karena hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian,kita melaksanakan prinsip dasar persamaan dihadapan hukum (equality before the Law) yang juga dijamin didalam konstitusi.

13. Sayangnya Pakta Integritas dan surat SBY tersebut, tidak berlaku bagi Prof. Denny Indrayana sehingga Partai Demokrat lupa akan janji sucinya. Parta Demokrat mencalonkan Prof Denny sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan bertentangan dengan Pakta Integritas Partai Demokrat.

Bertentangan dengan azas Equality before the Law. Sebagai tersangka Prof. Denny seharusnya diadili. Sama dengan semua para tersangka hasil penyidikan KPK.

Akhirnya, semoga Bapak Menteri Dalam Negeri dan semua perserta calon Pilkada, dapat menggunakan surat terbuka saya khususnya ketika Prof. Denny berkampanye memaparkan misi dan visi nya sebagai calon kepala daerah.

Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.
cc. Yth. Bapak Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo sebagai laporan
cc. Semua Pimpinan Partai , khususnya Partai Demokrat dan Partai Gerindra
cc. Yth. KPUD di Banjarmasin dan KPU Pusat.
cc. Yth. Para jurnalist yang peduli keadilan.
cc. Yth. Bapak Kapolri Jendral Polisi Idham Azis
cc. Yth. Bapak Jaksa Agung DR. ST. Burhanuddin SH, MM
cc. Yth. Kalapas Sukamiskin Bapak Thurman Hutapea
cc. Pertinggal.

BACA JUGA  Tak Perlu Produk Mahal! Hentikan Kebiasaan Ini Dulu Kalau Mau Kulit Glowing

Tinggalkan Balasan