PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Kalbar Sutarmidji, meninjau kawasan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalbar sebagai lokasi untuk isolasi pasien Covid-19 di Jl. Abdul Muis, Tanjung Hulu Pontianak Timur. Minggu (11/7/2021).
Hadir mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Sugeng Hariadi dan Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Y.Anthonius Rawing serta Perwakilan dari LPMP Provinsi Kalbar beserta jajaran.
Sutarmidji mengatakan, kunjungannya ke LPMP Kalbar untuk mempersiapkan tempat isolasi yang disiapkan oleh pemerintah.
“Penempatannya diperuntukan bagi penderita Covid-19 yang sebelumnya perawatan mandiri tanpa rumah sakit yang sebelumnya di UPELKES dan dari masyarakat yang isolasi mandiri di rumah untuk pindah di sini,” katanya.
Penempatan pasien Covid-19 yang nanti menempati kawasan LPMP Provinsi Kalbar adalah penderita Covid-19 yang CT-nya 20 sampai 35.
“Kalau ada gejala batuk dan pilek di sini saja, sedangkan untuk CT-nya sampai 20 tanpa gejala isolasi di UPELKES Siantan, kemudian untuk penderita Covid-19 yang bergejala dan harus menggunakan alat harus dirawat di rumah sakit,” terang Sutarmidji.
Ia menjelaskan, kapasitas di LPMP Kalbar dapat menampung 350 orang untuk penggunaan dua gedung, sedangkan di UPELKES berkapasitas 100 orang.
“Jadi intinya Pemprov Kalbar punya tiga cara penanganan Covid-19, yang pertama bagi penderita yang bergejala perlu alat bantu karena komorbid-nya itu dirawat di rumah sakit, kemudian bagi yang bergejala ringan tanpa komorbid CT-nya 20 sampai 35 itu di rawat di UPELKES, tapi tentunya kita punya standar pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Selanjutnya bagi yang CT-nya 20 sampai 35 bergejala ringan dirawat di LPMP Provinsi Kalbar,” terang Sutarmidji.
Gubernur mengharapkan pasien Covid-19 bisa lebih tenang karena tersedianya peralatan dan dokter, jika dibandingkan dengan dirawat di rumah yang bisa mengkhawtirkan keterjangkitan bagi yang lainnya.
“Untuk daya tampung rumah sakit sekarang ini fluktuatif, kadang naik dan turun, saya menyarankan kepada rumah sakit untuk jangan memindahkan pasien yang sudah menggunakan oksigen dan tidak boleh lepas dari oksigen untuk pindah ke rumah sakit lain, walaupun dari pihak keluarga meminta pindah, hal itu untuk menjaga pasien tetap aman,” paparnya.
“Karena penderita Covid-19 tidak boleh lepas dari penggunaan oksigen. penempatan pasien Covid-19 di Gedung LPMP Provinsi Kalbar akan dimulai hari Rabu, 14 Juli 2021,” tambah mantan Wali Kota Pontianak ini.(L4Y)