Teknologi Berkembang Cepat, Ditjen Dukcapil Bekali Pegawai dengan Literasi Digital Sektor Pemerintah

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tak bisa dipungkiri kini teknologi semakin cepat berkembang. Teknologi merasuk cepat hampir ke semua lini kehidupan. Tak terkecuali dalam bidang pelayanan publik yang dihadirkan lembaga pemerintahan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

Demikian yang disampaikan ASK Consulting Teddy Sukardi saat menjadi narasumber dalam Webinar Satu Hari Belajar Terintegrasi bertema “Literasi Digital Sektor Pemerintah”, Senin (27/6/2022) lalu.

Kemenkumham Bali

Webinar tersebut turut diikuti oleh sebanyak 460 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono.

Dalam webinar tersebut, Teddy menjelaskan beberapa fungsi dan manfaat teknologi digital di antaranya untuk membantu pekerjaan, baik membuat, mengubah, menyimpan, menyampaikan, serta menyebarluaskan informasi secara cepat, berkualitas, dan efisien.

BACA JUGA  Bakal Kunjungi Kampung Halaman, Wamendagri Harapkan Wamena Semakin Siap Dukung DOB

“Untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal sebagai alat bantu produktivitas dalam bekerja, belajar dan kegiatan lain, diperlukan ASN yang memahami literasi digital,” kata Teddy.

Dia menambahkan, kinerja pribadi dengan menggunakan teknologi sebagai alat bantu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mitra kerja, baik internal maupun eksternal, termasuk masyarakat. Terlebih saat ini proses bisnis di sektor pemerintah semakin banyak yang memanfaatkan teknologi digital menuju digital government.

“Kemampuan ASN sangat penting. Mengapa? Karena bisa mempengaruhi kinerja instansi dari kinerja pribadi seorang ASN,” ungkapnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang berkomitmen mendukung setiap lembaga pemerintah maupun swasta yang bergerak di layanan publik untuk bertransformasi menuju digital. Misalnya pada proses verifikasi syarat pelayanan dengan berbasis elektronik melalui penggunaan sistem Electronic – Know Your Costumer (e-KYC).

BACA JUGA  OJK Susun Skema Taksonomi Hijau untuk Dukung Ekonomi RI

“Ini juga penting saya sampaikan bagi kantor-kantor untuk tidak lagi meminta foto kopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data langsung dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” ujarnya. (Bkt)

Tinggalkan Balasan