Jakarta, SudutPandang.id – Personel gabungan terdiri dari petugas Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, Puskesmas Kelurahan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Kalisari II, depan GOR Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).
Sebanyak 4 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam kegiatan tersebut.
“Semuanya memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, dalam keterangannya.
Ia menerangkan, dari 4 orang pelanggar yang ditemukan, 3 orang di antaranya membawa KTP dan 1 orang lainnya tidak.
“Kita berharap, keempatnya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap disiplin melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” imbau Karwadi.(say)