Berita  

Tes Covid-19 Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemprov DKI Jakarta siap menjalani kebijakan tanpa tes antigen untuk perjalanan domestik sesuai intruksi pemerintah pusat. Kebijakan ini sebagai persiapan Indonesia menuju masa endemi.

“Kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat. Kita ini sedang akan memasuki masa endemik,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Pelonggaran syarat selama perjalanan dikatakan Riza sudah dilakukan di negara-negara lain. Bahkan, untuk aktivitas harian, hampir kebanyakan warga negara asing tidak lagi mengenakan masker.

Dia juga menyinggung kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membebaskan jemaah umrah dari karantina dan tes PCR. Terpenting setiap individu telah menerima vaksin Covid-19.

BACA JUGA  Gawat, Indonesia Peringkat Kedua Setelah India, Ini Datanya

Meski menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan tanpa tes antigen untuk perjalanan domestik, Riza mengingatkan kembali agar warga yang berkegiatan di Jakarta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pengingat ini disampaikan berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 yang didominasi varian Omicron.

“Kalau kita lihat dari kasusnya yang ada Omicron memang terjadi percepatan penularan tapi bobotnya di bawah flu,” kata dia.

Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait perjalanan domestik. Masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen negatif maupun PCR untuk transportasi laut, udara, dan darat.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut dan darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

BACA JUGA  Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Jamaah Korban First Travel Gelar Baksos

Kebijakan ini dalam rangka menuju transisi aktivitas normal. Hal ini akan tertuang dalam Inmendagri dan SE lembaga terkait.

“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dam lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” jelas Luhut.

Menurut Luhut, mobilitas masyarakat saat ini meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dari data Google mobility yang diperhatikan pemerintah.(red)

 

Tinggalkan Balasan