Tim Advokasi Novel Baswedan Ungkap Kejanggalan Penangkapan

Novel Baswedan
Novel Baswedan/ist

Jakarta, SudutPandang.id-Terungkapnya dua pelaku yang diduga penyiram air keras terhadap Novel Naswedan tidak lantas menjadi kabar menggembirakan. Hal ini justru menimbulkan kecurigaan, karena diduga memiliki sejumlah kejanggalan.

Pandangan ini dikemukakan Tim Advokasi Novel Baswedan, terkait penangkapan kedua polisi aktif yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

“Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar,” kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, dalam keterangan pers, Jumat (27/12/2019) kemarin.

Menurut Alghiffari, Timnya mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu. Salah satunya, adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.

BACA JUGA  Tim Puma Polres Bima Ringkus Pelaku Curanmor

“Bila pelaku sebenarnya menyerahkan diri, Polri mesti mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri,” katanya.

Ia menuturkan, Polisi harus menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan untuk membuktikan kejanggalan tersebut.

“Kejanggalan lain yang dicatat oleh kami, adalah munculnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019. Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui. Serta temuan polisi yang seolah-olah baru,”ungkap Alghiffari.

“Apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri,” tanya Alghiffari.

Sehingga, lanjut dia, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan.

BACA JUGA  KPK Panggil 3 Lurah di Kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Perhatian Khusus Presiden Jokowi

“Atas dugaan kejanggalan ini, Presiden Jokowi perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan, maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri,” kata Alghiffari.

Keraguan juga disampailan oleh Novel sendiri. Ia mengaku heran dengan dugaan motif kedua pelaku dalam menyerang dirinya.

“Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?” kata Novel dilansir SudutPandang.id dari Antara, Jumat (27/12/2019).

“Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti Penasihat Hukum saja yang menyampaikan pernyataan,” sambung Novel.(kris)

Tinggalkan Balasan