Hukum  

Tuduhan Tidak Terbukti PMJ Hentikan Laporan Pelapor

Gedung Polda Metro Jaya/net

Perusahaan tersebut sebagai induk dari usaha drg Mareti dan Hartanto Jusman yang juga bergerak di bidang kesehatan (RS Ariya Medika). Dimana Suherman Mihardja juga sebagai Direktur serta pemengang saham di perusahaan tersebut.

“Setelah melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak BPJS, sehubungan kepemilikan klinik, maka mereka menyetujui agar PT Bumi Sejahtera Aria sebagai Pemohon untuk izin Klinik Karuna Medika, yang mana pemilik sahamnya adalah drg Mareti Mihardja (Komisaris), Hartanto Jusman (Direktur Utama) dan Suherman Mihardja (Direktur),” terangnya.

Sambil menunggu hasil konsultasi, kliennya Suherman Mihardja, kemudian mencari lokasi yang bisa dibuat proses izin klinik untuk disurvey dan diserahkan datanya. Lokasi baru pun tidak boleh jauh dari lokasi klinik yang lama.

BACA JUGA  Dugaan Sesi Foto Bugil, Yayasan Miss Universe Dilaporkan ke PMJ

“Setelah disetujui dan diperbolehkan oleh instansi yang bersangkutan atas perubahan tersebut, klien kami membeli 2 unit ruko secara pribadi, dan ditindaklanjuti dengan renovasi bangunan tersebut,” jelas Peter.

Tinggalkan Balasan