Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Dinyatakan BI Tak Berlaku Lagi

Rp10 ribu
FOTO ARSIP - Foto bentuk dua buah bangunan tradisional Rumah Limas seperti yang tercetak di uang kertas Rp10.000, di Museum Balaputra Dewa Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (6/2/2016). FOTO: Ant

PALEMBANG-SUMSEL, SUDUTPANDANG.ID – Uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang, yang bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Bank Indonesia (BI).

Dalam pernyataan yang dikutip Jumat (4/10/2024), informasi itu disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10).

Kemenkumham Bali

Ia mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010.

Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

“Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya.

BACA JUGA  Legislator Nilai Kunjungan KSAD ke Brunei Strategis Perkuat Ketahanan ASEAN

Ia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan “Frans Kaisiepo”, dengan dominasi warga ungu.

“Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” kata Rozali.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Pihaknya sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kepada negara Indonesia.

BACA JUGA  Menteri Hadi Instruksikan Berantas Mafia Tanah di Sulsel, Bidik Tuntaskan 3 Kasus

Menurutnya, uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 itu istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumsel.

“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” katanya.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya.

“Dari Sabang sampai Merauke, rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman,” katanya. (Ant/02)

BACA JUGA  Ternyata Ini Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar