“Sosialisasi ini adalah langkah strategis membangun kesadaran kolektif sivitas akademika terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Kegiatan berlangsung di Aula A.R. Fakhruddin, Lantai II Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHAMKA, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Mengusung tema “Bersama Ciptakan Kampus Aman: Sinergi Mewujudkan Ruang Bebas Kekerasan Seksual,” sosialisasi kolaborasi UHAMKA – DPPAPP Provinsi DKI Jakarta ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor IV UHAMKA, Dr. Muhammad Dwi Fajri, M.Pd.I, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya akademik yang berpihak kepada korban dan menjunjung nilai keadilan.
“Sosialisasi ini adalah langkah strategis membangun kesadaran kolektif sivitas akademika terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadikan mahasiswa dan dosen UHAMKA sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan beretika,” ujar Dr. Fajri dalam sambutannya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris, Kanit 2 PPA Polda Metro Jaya, AKP Kuswadi, S.H., M.H., Psikolog, Noridha, Tenaga Ahli Psikologi Klinis Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta, Weningsari, M.Psi., dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) UHAMKA, Mustiawan, M.I.Kom,
Para narasumber membagikan data terkini mengenai kekerasan seksual di pendidikan tinggi, jenis-jenis kekerasan yang sering terjadi, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan terhadap korban.
Kekerasan Seksual Masih Dominan
Ketua Satgas PPKPT UHAMKA, Mustiawan, M.I.Kom, menyampaikan urgensi sinergi semua pihak dalam menciptakan kampus yang aman.
“Hingga Agustus 2024, dari 310 laporan kekerasan yang diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, 49,7% di antaranya adalah kekerasan seksual. Ini menunjukkan bahwa masalah ini masih sangat krusial dan perlu penanganan serius,” jelasnya.
Mustiawan juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan ruang aman di dunia pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa, perwakilan dosen, serta tenaga kependidikan dari berbagai fakultas di UHAMKA. Diskusi interaktif yang berlangsung setelah pemaparan materi menjadi ruang refleksi penting bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat pemahaman mengenai sistem perlindungan yang berpihak kepada korban.
Melalui kegiatan ini, UHAMKA menegaskan kembali perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkomitmen kuat untuk menciptakan ruang belajar yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual.(01)