Jakarta, SudutPandang.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat soal kerawanan penyebaran virus Corona terkait rencana unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan digelar pada Senin (2/11/2020) besok.
“Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, di Jakarta, Minggu (1/11/2020).
Menurut Wiku, Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
“Karena itu, kami meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa,” pintanya.
Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono juga berpandangan yang sama. Ia menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan Covid-19 belum mereda.
“Demonstrasi sangat berpotensi adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan,” ujarnya.
Tri Yunis mengatakan, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan Covid-19.(red)