JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Belum lama ini Musisi Zul Zivilia diperiksa dalam kasus Fredy Pratama di Bareskrim Polri pada Rabu (4/10/2023).
Rupanya setelah penyelidikan lebih lanjut, ia terbukti kali tangan si gembong narkoba. Hal itu diungkapkan Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bahwa Zul Zivilia menerima barang dari jaringan Fredy Pratama.
“Zul berkaitan langsung dengan Fredy Pratama. Dia penyalur, jelas-jelas kaki tangannya,” kata Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari kanal YouTube SCTV, Minggu (8/10/2023).
Brigjen Mukti Juharsa juga menjelaskan Zul Zivilia ternyata menerima barang haram yang cukup banyak. Tidak tanggung-tanggung ada puluhan ribu butir ekstasi hingga sabu.
“Barang bukti yang diterima Zul 30 kilogram sabu, 23.000 butir ekstasi,” terang Brigjen Mukti Juharsa.
Lanjutnya juga menjelaskan Zul Zivilia pun merupakan kurir dari si gembong narkoba. Dari pekerjaannya tersebut, Zul Zivilia mendapat upah. Bahkan setelah terpidana kasus narkoba itu telah berada di penjara
“Selama dalam sel, dia menerima Rp 4 juta,” katanya
Namun Zul Zivilia tidak terus-menerus mendapat uang. Sebab kata Brigjen Mukti Juharsa, penyanyi asal Kendari, Sulawesi Tenggara hanya beberapa bulan saja di awal penahanan.
“Kurang lebih 7 atau 8 bulan,” ucap Brigjen Mukti Juharsa
Diketahui Pemeriksaan kepada Zul atas kasus Fredy Pratama bukan tanpa sebab. Terpidana kasus narkoba ini menerima barang dari sosok bernama Riab.
Dari penjelasan Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Rian termasuk dalam jaringan Fredy Pratama. Hingga kini pun, gembong narkoba tersebut masih diburu polisi.
Sementara Fredy Pratama masih diburu, polisi melalui operasi Escobar telah menangkap 39 kaki tangan si gembong narkoba dengan barang bukti 10,2 ton sabu.(04)