Pontianak, SudutPandang.id – Wakil Gubernur Ria Norsan menghadiri rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar (Propemperda) tahun 2021 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Jum’at (20/11).
Menurut Ria Norsan, baru saja ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kemudian tinggal mengetuk palu untuk disahkan.
“Tapi sudah ditetapkan, kemudian ada beberapa Perda yang diajukan oleh Banmus untuk dibahas di tahun 2021,” jelas Ria Norsan, usai mengikuti Paripurna.
Dikatakannya, ada beberapa Perda yang diajukan dari eksekutif dan legislatif.(L4Y)