Pontianak, SudutPandang.id – Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Pemberlakuan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi khususnya di Provinsi Kalbar.
Demikian disampaikan Wagub Kalbar Ria Norsan, usai acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar Tahun 2020 di Aula Balai Petitih, Rabu (25/11).
Menurut Ria Norsan, keterbukaan informasi Badan Publik bagi masyarakat ini sangat penting sekali. Pasalnya, saat ini masyarakat sangat memerlukan informasi dari Pemerintah Daerah.
“Contoh misalnya Dinas Pendidikan, kalau kita mau masukkan anak sekolah harus mengetahui informasinya, di zona mana anak kita akan ikut sekokah sesuai dengan zonasinya itu merupakan salah satu informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” kata Ria Norsan.
Wagub Kalbar juga mengatakan, untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), misalnya ingin perizinan apa dan hal tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat syarat dan ketentuan apa saja karena sekarang sudah melalui online.
“Terkait dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini ada peningkatan, artinya di zona hitam untuk Pemerintah Kabupaten/Kota sudah tidak ada lagi dan untuk Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar juga tidak ada lagi,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk memberikan informasi kepada publik adalah sebuah kewajiban dari Badan Publik. Keterbukaan dan transparansi bagi Badan Publik untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya.
Kunci Keberhasilan Tata Kelola
“Keterbukaan informasi merupakan kunci dari keberhasilan tata kelola pemerintah yang baik, tidak ada lagi yang harus ditutupi untuk suatu informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, kecuali untuk hal-hal yang memang menurut undang-undang tidak diperkenankan untuk dipublikasikan atau bersifat dirahasiakan,” terangnya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar juga mengajak Kabupaten/Kota dan seluruh masyarakat Kalbar, karena kita masih dalam pandemi Covid-19 ini, mari kita selalu menerapkan protokol kesehatan jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan-kerumunan. Mudah-mudahan ini juga merupakan salah satu informasi kepada masyarakat yang akan kita berikan supaya masyarakat kita tidak tertular covid-19,” ucap Ria Norsan.
Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat kepada pemenang dan yang mendapat kategori hijau. “Mudah-mudahan penganugerahan ini sebagai pemacu ataupun motivasi kedepannya lebih baik untuk keterbukaan publik,” harapnya.(L4Y)