Hemmen
Asahan  

Bupati Asahan Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumut

Foto:Dok.Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan didampingi Asisten I, Kadis Kominfo dan Kepala Bappeda terima visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Aula Mawar Kantor Bupati, Selasa, (15/11/2022). Adapun Komisioner KI yang hadir yakni Eddy Syahputra, Muhammad Safii Sitorus dan Cut Alma Nuraflah.

Wakil Ketua Komisioner KI Provinsi Sumut Eddy Syahputra, dalam sambutannya menyampaikan maksud visitasi kali ini berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev) yang juga dilakukan oleh seluruh KI di seluruh Indonesia.

“Seyogianya hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya, namun sempat vakum sementara karena pandemi. Monev ini merupakan tanggung jawab dari KI untuk melihat pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah,” ujar Eddy.

Ia menerangkan, kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah SelfAssessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Diskominfo Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi beberapa waktu lalu, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.

“Berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Asahan telah masuk nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan,”katanya.

Salah satu elemen penting

Bupati Asahan H. Surya, mengucapkan terima kasih atas visitasi KI ke daerahnya. Ia mengatakan, keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan. Seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.

“Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD di Kabupaten Asahan agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Bupati.

Foto:Dok.Diskominfo Asahan

Bupati juga meminta masukan dan saran dari KI Provinsi Sumut terkait hal-hal apa saja yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada, khususnya di Kabupaten Asahan.

“Predikat juara memang baik, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap badan publik di Kabupaten Asahan dapat melaksanakan keterbukaan informasi tersebut kepada masyarakat. Untuk itu, saya berharap Komisi Informasi dapat memberikan edukasi terkait hal tersebut, khususnya kepada setiap badan publik yang ada di Kabupaten Asahan, dari tingkat Desa hingga Kabupaten,” kata Bupati.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Diskominfo Kabupaten Asahan.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan