BATAM, SUDUTPANDANG.ID – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto, ikuti Apel Nasional Gabungan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly di Dermaga 99 Harbour Bay, Kota Batam, Rabu (19/1/2022). Apel digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72,
“Pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan bukan tanpa alasan. Melainkan, Letak Provinsi Kepulauan Riau yang sangat dekat dengan Negara tetangga tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan,” ucap Yasonna.
Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Menkumham melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.
Melalui amanat sebagai pembina apel, Yasonna menekankan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan dan penjaga kedaulatan.
“Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus Covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia,” tegas Yassona, didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Sebelum melanjutkan agenda berikutnya, Yasonna berdialog dengan Kanim Kelas I TPI Denpasar sebagai pelaksana Patroli Darat dan Kanim Kelas II TPI Sorong sebagai pelaksana Patroli Laut.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai target yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah,” tutup Yasonna.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 172 orang, diantaranya Kabaharkam Polri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Plt. Dirjen Imigrasi, Irjen Kemenkumham, Dirjen PP, Dirjen HAM, Kepala BP Batam. Kemudian Walikota Batam/Ketua DPRD Batam, Ketua DPP PDIP, Kakorpolairud Baharkam Polri, Kogabwilhan I, PJU Polda Kepri, Kajati kepri,Danlanal Batam, Ka. BIN daerah Kepri, dan beberapa instansi pemerintah baik pusat maupun daerah lainnya. (red)