“Festival KI merupakan salah satu contoh konkret dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah.”
BALI, SUDUTPANDANG.ID – Menkumham Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Festival Kekayaan Intelektual (KI) 2024 untuk kolaborasi dan sinergitas program KI Nasional.
Menkumham mengajak masyarakat melihat bahwa KI adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.
Hal ini disampaikan Supratman pada gelaran Puncak Festival KI 2024 yang mengusung tema “Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri” di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu (7/9/2024).
“Bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Momen ini juga menandai penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI dengan Kanwil Kemenkumham.
“Festival KI merupakan salah satu contoh konkret dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem KI,” papar Menkumham.
Indikasi Geografis
Supratman juga mengajak semua pemangku kepentingan yang hadir untuk bersinergi dalam mempromosikan dan melindungi KI utamanya Indikasi Geografis (IG) yang dijadikan rezim tematik pada 2024.
Melalui upaya bersama, ia yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG. Memperluas pasar bagi produk-produk terdaftar IG, dan memastikan bahwa hak-hak pemiliknya terlindungi dengan baik.
Hingga saat ini, DJKI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program kekayaan intelektual. Salah satunya adalah program ‘One Village One Brand’ untuk mendukung pelindungan terhadap destination branding atau desa wisata melalui pelindungan IG atau merek kolektif.
Bali sendiri memiliki potensi KI yang sangat besar karena ragam budayanya yang unik, dan terpelihara secara terus-menerus.
Pemanfaatan dan pengelolaan KI telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia. Bali memiliki berbagai produk IG yang menjadi tumpuan roda perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk Bali, hingga Garam Amed.
“Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan kekhasan suatu barang dan/atau produk dari suatu wilayah. Label indikasi geografis diberikan DJKI kepada sekelompok masyarakat yang produknya memiliki keunikan dan reputasi khusus yang tidak dimiliki daerah lain,” jelas Supratman.
Kendati demikian, lanjutnya, masih banyak potensi kekayaan intelektual di Pulau Dewata yang dapat dikembangkan. Demi merangsang inovasi dan kreasi di Bali, DJKI menggelar seminar.
DJKI Mendengar dan Mengedukasi
“DJKI Mendengar dan Mengedukasi” sebagai bagian dari rangkaian Festival KI 2024. Tidak hanya seminar, DJKI juga memberikan layanan konsultasi KI kepada masyarakat secara langsung.
Acara yang terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Festival KI 2024 sendiri telah dihadiri oleh 3.000 peserta yang berasal dari kalangan akademisi, industri, seniman, dan umum.
Mereka mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan konsultasi kekayaan intelektual, pameran produk kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik.(One/01)