Wih, Barang Senilai Rp 15 Miliar Dimusnahkan Kemendag

Pemusnahan barang di halaman Kemendag/Dok.Kemendag

Jakarta, Sudut Pandang.id-Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyaksikan langsung pemusnahan barang hasil temuan barang impor tanpa izin di halaman parkir Kemendag Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri atas barang seperti luminer, pompa air, mainan anak, cangkul, mesin pendingin, dan tepung, dengan total nilai barang Rp 15 miliar.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKPN) Veri Anggrijono mengatakan, kegiatan pemusnahan barang yang dilakukan ini merupakan hasil temuan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean periode Januari – Desember 2019 di beberapa daerah di Indonesia.

Pemusnahan barang di halaman Kemendag Jakarta/Dok.Kemendag

“Parameter yang diawasi meliputi pemenuhan standar barang atau SNI, manual kartu garansi atau label berbahasa Indonesia, dan kewajiban pelaku usaha untuk memiliki perizinan di bidang impor seperti persetujuan impor atau laporan surveyor (LS). Barang yang saat ini dimusnahkan tercatat memiliki variasi pelanggaran dari ketidaksesuaian kriteria yang diawasi tersebut,” papar Veri.

BACA JUGA  Sri Mulyani: Anggaran Pemilu Sudah Habiskan APBN Rp29,9 Triliun

“Kegiatan pemusnahan ini adalah contoh bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. Selain pemusnahan, kami juga telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa pelaku usaha,” pungkas Veri. bmg

Tinggalkan Balasan