12 Nama Calon Anggota Kompolnas yang Lolos Tahap Akhir

Kompolnas
12 Nama Calon Anggota Kompolnas yang Lolos Tahap Akhir (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) resmi mengumumkan 12 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir. Penetapan hasil akhir ini didapat setelah Pansel menggelar rapat pleno pada 9 September 2024.

Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa 12 peserta yang lolos berasal dari berbagai profesi. Dia menyebut di antaranya ialah dosen, purnawirawan Polri, advokat, konsultan, hingga LSM.

Kemenkumham Bali

“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Sebanyak 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir, katanya, telah mengikuti serangkaian proses seleksi. Mulai dari tahapan pendaftaran, kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes penilaian, tanggapan publik, sampai wawancara.

BACA JUGA  PN Jaksel Buka Suara Soal Gugatan Sarwendah kepada Roben Onsu

Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan daftar 12 nama peserta yang lolos seleksi tahap akhir itu ke Presiden Joko Widodo, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Nantinya pemerintah bakal memilih dan menetapkan enam peserta sebagai anggota Kompolnas periode 2024-2028.

“Unsur Pakar Kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Michael Marcus Iskandar Pohan, Raden Indah Pangestu Amaritasari, Supardi Hamid dan Y.A. Triana Ohoiwutun,” ujarnya.

“Lalu untuk Unsur Tokoh Masyarakat ada, Deni S.B. Yuherawan, Fitriana Sidikah Rachman, Gufron, Mochammad Choirul Anam, Mustholih dan Yusuf,” sambungnya. (PR/04)