2.464 Warga Rowogempol Terima Bantuan Pangan

2.464 Warga Rowogempol Terima Bantuan Pangan
Babinsa Desa Rowogempol, Kopka Sudirman, mengawal penyaluran bantuan pangan kepada 2.464 warga penerima manfaat di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, guna memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. (Foto: ist/SP)

PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 2.464 warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah dalam kegiatan penyaluran yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Rowogempol, Rabu (17/6/2026).

Untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran, Babinsa Desa Rowogempol Koramil 0819/07 Lekok, Kopka Sudirman, turun langsung melakukan pendampingan selama proses distribusi berlangsung.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kehadiran aparat TNI melalui Babinsa menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan program sekaligus memastikan proses distribusi berjalan tertib dan kondusif.

Ribuan warga penerima manfaat tampak memadati lokasi kegiatan sejak pagi hari. Mereka datang secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa guna menghindari penumpukan antrean dan menjaga ketertiban selama proses penyaluran berlangsung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Rowogempol Abd. Rojak, para kepala dusun, ketua RW dan RT se-Desa Rowogempol, pendamping desa, perwakilan Dinas Pertanian, Lilis, serta sejumlah unsur terkait lainnya yang mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan.

Dalam program bantuan KMP/BPMT tersebut, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan minyak goreng.

BACA JUGA  Cerita Warga Wonogiri Takut Anaknya Masuk Sekolah Khilafatul Muslimin

Bantuan itu diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

Babinsa Desa Rowogempol, Kopka Sudirman, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat di wilayah binaannya.

Menurutnya, kehadiran Babinsa tidak hanya bertujuan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak sesuai dengan data yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran dan pengawasan proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Kopka Sudirman di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat kewilayahan sangat penting untuk menjamin keberhasilan setiap program sosial yang dilaksanakan pemerintah.

Dengan pengawasan yang baik, potensi kendala dalam proses distribusi dapat diminimalkan sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Pelaksanaan penyaluran bantuan berlangsung secara tertib dengan pengaturan alur penerimaan yang telah disiapkan oleh panitia.

Petugas melakukan verifikasi identitas penerima sebelum bantuan diserahkan untuk memastikan kesesuaian data dan menghindari kesalahan distribusi.

Pemerintah Desa Rowogempol menyambut positif dukungan yang diberikan oleh Babinsa dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

Kehadiran aparat TNI dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus membantu memperlancar proses distribusi bantuan kepada masyarakat.

Sekretaris Desa Rowogempol, Abd. Rojak, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, serta berbagai unsur pendukung lainnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran penyaluran bantuan kepada ribuan warga penerima manfaat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan, mulai dari pendataan penerima bantuan hingga pengaturan teknis di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan agar proses distribusi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Program bantuan pangan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok.

Bantuan berupa beras dan minyak goreng merupakan komoditas yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan penyaluran bantuan juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Kehadiran Babinsa di tengah-tengah warga menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang selama ini terus dibangun melalui berbagai program pembinaan teritorial.

BACA JUGA  Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kabupaten Pasuruan Salurkan Ribuan Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, TNI tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan negara, tetapi juga berperan aktif membantu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Hingga seluruh bantuan tersalurkan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti selama proses distribusi berlangsung.

Warga penerima manfaat pun menyambut baik program bantuan tersebut karena dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dengan tersalurkannya bantuan kepada 2.464 warga Desa Rowogempol, pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.

Sinergi antara pemerintah, aparat TNI, dan masyarakat diharapkan terus terjalin untuk mendukung keberhasilan berbagai program sosial yang dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan. (ACZ/09)