Hemmen

Terima Audiensi Bawaslu, Kejari Jakarta Pusat Siap Sukseskan Pemilu 2024

Kejari Jakpus menerima audiensi Bawaslu DKI

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Jakarta Pusat dengan agenda melaksanakan audiensi. Pertemuan itu membahas pengawasan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis (04/08/2022) kemarin.

Kunjungan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Halman Muhdar didampingi Kepala Divisi Sengketa Jomson Samosir beserta Anggota Bawaslu.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Mereka diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sobrani Binzar.

Adapun dalam audiensi tersebut disampaikan tentang pelaksanaan Pemilu 2024. Dimana Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti apabila Bawaslu menerima adanya laporan pelanggaran maupun temuan di lapangan maka akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Menuju Pemilu Jurdil, Bawaslu Jaktim Siap Bersinergi dengan SMSI

Menanggapi pembahasan itu, Kejari Jakarta Pusat diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan siap menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan, apabila ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam penyelenggaraannya.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan siap menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Bani Immanuel Ginting, SH., MH

Bani Imanuel Ginting menjelaskan, Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga telah menunjuk 6 (enam) orang Jaksa termasuk Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan untuk menjadi anggota GAKKUMDU Pemilu 2024 pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Dandim 0819/Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga telah menunjuk 6 (enam) orang Jaksa termasuk Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan untuk menjadi anggota GAKKUMDU Pemilu 2024,” pungkasnya. ()

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan