Denpasar, SudutPandang.id – Terkait sebuah video mobil polisi mengawal orang sedang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar yang viral di media sosial, Polda Bali sudah memanggil anggotanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan, pihak Propam Polda Bali sudah memanggil anggota melakukan pengawalan pria jogging tersebut.
Syamsi menjelaskan, anggota itu sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan di Mapolda Bali. Kemudian, untuk berapa anggota yang diperiksa pihaknya belum mengetahui.
“Itu sekarang lagi diperiksa pengawalannya, jumlah belum tahu pasti saya. Karena baru hari ini (dilakukan pemanggilan). Itu, tidak sesuai dengan prosedur. Makannya dilakukan pemeriksaan oleh propam,” kata Syamsi, dilansir dari Merdeka.com, Jumat (16/10).
Ia mengungkapkan, untuk jenis pelanggaran yang dilakukan oleh personel itu adalah tidak sesuai dengan SOP pengawalan.
“Jadi, namanya pengawalan itu ada persyaratan-persyaratan harus dipenuhi dalam pengawalan. Itu dianggap tidak sesuai dengan SOP pengawalan sehingga dilakukan pemeriksaan,” tegas Syamsi.
Kendati demikian, soal sanksi belum bisa diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan. Sementara, untuk orang-orang yang dikawal oleh mobil polisi itu, pihaknya mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu yang dikawal siapa. Kita hanya melakukan pemeriksaan terkait kesalahan anggota yang melanggar SOP dalam pengawalan,” ujar Syamsi.(red/*)