Pencuri Barang Kereta Tawang Jaya Premium Berhasil Ditangkap KAI dan Kepolisian

Dok.Istimewa

TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID – Setelah viral kejadian pencurian beberapa barang berupa laptop dan iPad di Kereta Api Tawang Jaya Premium, PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera bertindak.

KAI menerima laporan pencurian berupa 1 unit laptop dan 1 unit iPad dari penumpang KA Tawang Jaya Premium, Sabtu (14/10).

Kemenkumham Bali

Pencarian informasi pelaku pun segera dilakukan dengan melakukan pengecekan CCTV hingga ditemukan titik terang kasus pencurian tersebut.

Setelahnya, petugas KAI melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Bersama pihak kepolisian, KAI kemudian berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian barang milik penumpang kereta api jurusan Semarang Poncol – Pasar Senen tersebut.

Berdasarkan siaran pers KAI, tersangka pelaku pertama berinisial “W” ditangkap di rumahnya di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Minggu (15/10).

BACA JUGA  Pangdam Jaya Hadiri Acara Guyub Ketua RW Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Terpisah lokasi dengan pelaku pertama, pelaku kedua berinisial “I” ditangkap KAI dan pihak kepolisian di Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (16/10).

Menurut VP Public Relations KAI, Joni Martinus, misi penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan KAI dengan membentuk tim bersama kepolisian.

KAI dan kepolisian mengadakan pengintaian serta eksekusi penangkapan tersangka pelaku berdasarkan hasil tracking ke alamat tersangka pelaku yang mengarah ke titik sasaran.

Setelah tertangkap, tersangka pelaku pertama kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses pengembangan.

Diduga, tersangka pelaku pencurian pertama tersebut merupakan bagian dari sindikat yang terorganisir, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi penangkapan tersangka pelaku kedua di Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah didapatkan dari keterangan tersangka pelaku pertama.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 10 Preman Pengeroyok Warga di Cengkareng

Dikatakan Joni, KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan di atas kereta api maupun di stasiun.

“Pelaku tindak kriminal di kereta api pasti akan terdeteksi dan tertangkap karena teknologi CCTV analytic yang dimiliki oleh KAI dapat mendeteksi wajah dan identitas pelaku,” ujarnya.

Joni juga mengimbau pada seluruh penumpang kereta api untuk selalu menjaga barang bawaan mereka masing-masing dan menempatkan barang berharga di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Jika nantinya terbukti secara hukum, kedua tersangka pelaku pencurian barang milik penumpang KA Tawang Jaya Premium akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI.

Sanksi tersebut adalah berupa blacklist seumur hidup, sehingga tidak dapat melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.

BACA JUGA  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pengedar Sabu Sebanyak 18,6 kilogram

KAI mengimbau kepada seluruh penumpang agar selalu menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi yang baik.

“Kami juga mengimbau penumpang untuk saling menjaga keamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum kereta api,” tutup Joni.(03/JP)