Undang-undang Kecerdasan Buatan “AI” Pertama Dikeluarkan Uni Eropa

Ilustrasi/Foto: istimewa

SUDUTPANDANG.ID –
Undang-undang kecerdasan buatan disetujui 27 negara anggota Uni Eropa, hari Minggu lalu.

Undang-undang kecerdasan buatan itu merupakan perangkat regulasi terbaru yang dirancang untuk menata teknologi tersebut di Eropa dan mungkin akan berdampak secara global.

Undang-undang AI mengambil “pendekatan berbasis risiko” terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan dan berfokus pada mengatur penggunaan AI dibandingkan mengatur teknologinya sendiri. Undang-undang ini dibuat untuk melindungi demokrasi, aturan hukum dan hak fundamental seperti kebebasan berpendapat, dan di saat yang sama juga mendorong adanya investasi dan inovasi.

Semakin berisiko sebuah aplikasi AI, maka semakin kuat pula aturan yang berlaku. Layanan yang memiliki risiko rendah seperti sistem rekomendasi konten atau penyaring spam, hanya perlu mengikuti aturan seperti mengungkapkan bahwa sistem mereka didukung oleh AI.

BACA JUGA  Di Kampus IPB, Jokowi: Hadapi, Jangan Takut Dengan Kecerdasan Buatan

Sistem dengan risiko tinggi seperti peralatan kesehatan mempunyai persyaratan yang lebih sulit seperti penggunaan data dengan kualitas tinggi dan menyediakan informasi yang jelas kepada pengguna.

Beberapa penggunaan AI dilarang karena dianggap memiliki risiko yang tidak dapat ditanggulangi seperti sistem penilaian sosial yang menentukan bagaimana orang-orang harus bertindak, beberapa tipe dari kebijakan prediktif dan sistem pengenalan emosi di sekolah dan tempat kerja.

Polisi tidak dapat memindai wajah warga di tempat publik dengan menggunakan sistem “identifikasi biometrik” AI dari jauh, kecuali untuk kejahatan yang serius seperti penculikan atau terorisme.

“Aturan ini menempatkan Uni Eropa dalam posisi unik untuk memimpin dan menujukkan kepada dunia bahwa AI dapat diatur, dan perkembangannya dapat diawasi secara demokratis,” ungkap Anu Bradford, aprofesor Columbia Law School yang ahli di di bidang hukum Uni Eropa dan peraturan digital.

BACA JUGA  Telkomsel Hadirkan Program NexDev 2022

Sumber: voice of amerika