Bali  

Polda Bali dan Pelindo Energi Logistik Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan

Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bali dengan PT. Pelindo Energi Logistik, Benoa, Pedungan, Denpasar, Rabu (24/3/2021)/dok.Humas Polda Bali

Denpasar, Sudutpandang.id – Polda Bali dalam hal ini Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) melakukan kerja sama jasa pengamanan dengan PT. Pelindo Energi Logistik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) di Kantor PT. Pelindo Energi Logistik, Benoa, Pedungan, Denpasar, Rabu (24/3/2021).

PKT tentang “bantuan jasa pengamanan” ini dilakukan oleh Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. selaku Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Bali dengan Wawan Sulistiawan selaku Dirut PT Pelindo Energi Logistik.

Dengan penandatanganan PKT tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Bali dengan Pelindo Energi Logistik sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi.

“PT. Pelindo Energi Logistik sudah beroprasi sejak tahun 2016, dan baru ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional mulai Oktober 2020, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. PT. Pelindo Energi Logistik bergerak dibidang pengolahan dan penampungan barang migas/ midstream LNG. Memiliki luas area 15.300 M2,” ujar Dirut PT Pelindo Energi Logistik, Wawan Sulistiawan.

BACA JUGA  Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi, Kemenkumham Bali Terima Kunjungan BAKN DPR RI

Untuk mendapatkan pengamanan dari pihak Polri, maka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor: b/3/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga dari Pihak PT. Pelindo Energi Logistik mengajukan permohonan pengamanan kepada Polda Bali dengan Nomor: PM.01.01/01/PEL/2020 tanggal 28 Desember 2020.

Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri S. Nugroho, sangat mengapresiasi PT. Pelindo Energi Logistik. Selaku pihak yang berwenang mengamankan Obvitnas sesuai dengan Keppres No.63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Perkap No.9 Tahun 2019.

“Kami siap mengamankan seluruh kegiatan PT. Pelindo Energi Logistik sebagai pemasok Energi Gas untuk keperluan pembangkit listrik di PT.Indonesia Power yang kemudian disalurkan ke seluruh wilayah Bali. Oleh karena itu, PT. Pelindo Energi Logistik harus benar-benar diamankan sehingga dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Bali,” katanya.(One)

Tinggalkan Balasan