Tri Indroyono

Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 23 Februari

Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (PHU Kemenag) memperpanjang masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 2024 tahap pertama hingga 23 Februari mendatang.

Seharusnya pelunasan berakhir Senin (12/2) kemarin, namun ada belasan ribu calon jemaah haji belum melunasi biaya haji.

Kemenkumham Bali

Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.

Indonesia kemudian mendapat tambahan kuota sebesar 20.000. Sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi dalam dua kategori. Yakni, 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” beber Anna Hasbie di Jakarta, Senin (12/2).

BACA JUGA  Kapuspenkum: Kejaksaan dengan Media Harus Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi

Sedangkan jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan berjumlah 202.153 jemaah.

“Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” imbuhnya.

Ia mengimbau calon jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.( Beberapa sumber/06)