Kemenag Bantah Dugaan Pungli di MTs Negeri 1 Tangsel

Kemenag Bantah Dugaan Pungli di MTs Negeri 1 Tangsel
Kepala Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin. (Foto: istimewa)

TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID –Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di MTs Negeri 1 Kota Tangsel terkait polemik donasi sebesar Rp2.950.000 yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin mengatakan, dana tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat melalui Komite Madrasah untuk membiayai sejumlah program peningkatan mutu pendidikan yang belum seluruhnya dapat dibiayai pemerintah.

“Di madrasah ada program yang dibiayai murni oleh pemerintah, tetapi ada juga program yang membutuhkan dukungan dari masyarakat. Program-program tersebut disampaikan kepada komite, kemudian dibahas melalui rapat bersama orang tua siswa secara terbuka,” kata Ahmad, Selasa (1/7/2026).

Menurut Ahmad, besaran donasi sebesar Rp2.950.000 merupakan hasil kesepakatan Komite Madrasah bersama orang tua siswa. Namun, nominal tersebut tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua.

BACA JUGA  Babinsa Pertamanan Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir di Pasuruan

Ia menegaskan, pihak madrasah tidak mewajibkan seluruh orang tua membayar dengan nominal yang sama. Bagi siswa yatim piatu maupun keluarga kurang mampu diberikan kebijakan sesuai kondisi masing-masing.

“Kami membuka ruang dialog dan tidak memaksakan. Orang tua yang keberatan dapat menyampaikan kemampuannya. Bahkan, ada yang tidak membayar sama sekali dan itu menjadi keputusan bersama,” ujarnya.

Ahmad juga membantah tudingan bahwa penggalangan dana tersebut merupakan pungutan liar.

Menurutnya, seluruh mekanisme dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui Komite Madrasah dan dibahas dalam rapat bersama orang tua siswa.

“Saya menyangkal jika disebut pungutan liar. Tidak ada pungli. Semua dapat dipertanggungjawabkan dan mekanismenya sesuai regulasi melalui komite dan rapat orang tua,” tegasnya.

BACA JUGA  Perbedaan Awal Ramadhan, Peneliti BRIN Bilang Begini!

Terkait polemik yang berkembang di media sosial, Ahmad menduga hal itu dipicu kekecewaan dari pihak yang anaknya tidak diterima di MTsN 1 Kota Tangsel.

“Setiap tahun MTsN 1 Kota Tangsel menerima sekitar 1.400 hingga 1.500 pendaftar. Sementara itu, daya tampung madrasah hanya sekitar 340 siswa,” jelasnya.(A.Sutisna/01)